RASIOO.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor mengubah rencana penataan perlintasan sebidang Kebon Pedes dari underpass menjadi flyover.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Juniarti Estiningsih mengatakan, perubahan tersebut dilakukan karena pembangunan flyover dinilai lebih representatif, terutama dari sisi kondisi tanah dan pemeliharaan.
Hal itu disampaikan Juniarti saat meninjau kawasan M.A. Salmun pada Senin, 28 September 2026.
Menurutnya, pembangunan underpass memiliki tantangan karena membutuhkan penggalian tanah yang cukup dalam. Kondisi tersebut dikhawatirkan berkaitan dengan keberadaan sumber mata air di dalam tanah.
“Kalau underpass, terkait dengan kita kan belajar dari yang lain. Underpass itu di mana ada galian tanah, di situ pasti banyak mata air,” ujar Juniarti.
Ia menambahkan, flyover juga dinilai lebih mudah dalam hal pemeliharaan.
“Jadi kalau flyover itu lebih representatif dan pemeliharaannya lebih enak,” tambahnya.
Meski demikian, rencana pembangunan flyover tersebut masih dalam tahap penyempurnaan. PUPR masih melakukan revisi terhadap Detail Engineering Design (DED), sehingga ukuran panjang dan lebar flyover belum ditetapkan.
“Belum, kan DED-nya masih direvisi,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Tanah Sareal Rokib mengaku telah berkomunikasi dengan PUPR terkait perubahan konsep pembangunan tersebut.
Menurut Rokib, berdasarkan penjelasan PUPR, pembangunan flyover justru diperkirakan membutuhkan biaya lebih rendah dibandingkan underpass.
“Akan lebih murah ketimbang underpass,” kata Rokib.
Selain persoalan biaya, kondisi kontur tanah di kawasan Kebon Pedes juga menjadi pertimbangan. Menurut Rokib, kontur tanah yang tidak rata membuat pembangunan underpass membutuhkan penggalian cukup dalam.
“Jadi kalaupun underpass itu kan penggaliannya ke bawah juga cukup lumayan,” ujarnya.
Rokib menjelaskan, pembangunan underpass juga berpotensi membutuhkan lahan lebih luas. Kondisi tersebut menjadi persoalan karena lahan di sekitar lokasi merupakan milik masyarakat.
“Kita tahu bahwa di sekitar situ adalah milik-milik masyarakat, milik warga, ya milik peroranganlah,” tuturnya.
Menurutnya, kebutuhan lahan yang luas akan membuat proses pembebasan tanah semakin berat, terlebih harga tanah di kawasan tersebut sudah cukup tinggi.
Ia menyebut pembebasan lahan nantinya direncanakan dilakukan Pemerintah Kota Bogor, sedangkan pembangunan fisiknya akan dilaksanakan oleh PT KAI.
“Informasinya pembebasan tanah itu akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor, tapi pembangunan akan dilaksanakan oleh PJKA ya, PT KAI,” tuturnya.















Komentar