RASIOO.id – Pemerintah Kota Bogor berencana meredistribusi 75 personel Park Ranger ke tiga dinas operasional pada 2027. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan ketertiban, mengantisipasi kemacetan, serta meningkatkan kesiapsiagaan petugas di lapangan.
Rencana tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat melakukan inspeksi mendadak di Jalan MA Salmun, Kota Bogor, Kamis, 22 Oktober 2026.
Dari total 92 personel Park Ranger yang ada saat ini, sebanyak 75 orang akan dialihkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar).
Masing-masing dinas direncanakan menerima tambahan 25 personel. Sementara itu, sebanyak 17 personel lainnya belum disebutkan dalam skema redistribusi tersebut.
“Park Ranger ke depan jumlahnya tidak lagi 90-an, tetapi diurai menjadi petugas Satpol PP, Dishub, dan Damkar,” ujar Jenal.
Menurut Jenal, rencana pengalihan personel ini didasarkan pada evaluasi kebutuhan petugas di lapangan. Salah satu pertimbangannya adalah pengalaman saat kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, ketika kebutuhan personel untuk penanganan kejadian menjadi perhatian pemerintah daerah.
Penambahan personel di Satpol PP, misalnya, akan difokuskan untuk memperkuat pengawasan dan piket malam. Selama ini, petugas lebih banyak menjalankan penertiban pada siang hari sehingga pemerintah ingin memperluas jangkauan pengawasan hingga malam.
“Selama ini, personel Satpol PP fokus pada penertiban siang hari dan tidak memungkinkan untuk bekerja selama 24 jam penuh,” tuturnya.
Sementara itu, tambahan 25 personel untuk Dishub akan diarahkan membantu mengurai kemacetan, terutama pada akhir pekan. Petugas diharapkan dapat menyisir sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas pada Sabtu dan Minggu.
Adapun penempatan personel di Damkar diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan dan dukungan operasional dalam menghadapi keadaan darurat.
Pemkot Bogor menargetkan redistribusi tersebut dapat meningkatkan kehadiran petugas di lapangan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap ketertiban dan pelayanan publik yang berkelanjutan.
Jenal menegaskan, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi kekosongan petugas pada akhir pekan, terutama di titik-titik yang membutuhkan pengawasan rutin.















Komentar