RASIOO.id – Kapolres Bogor, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengungkapkan bahwa tersangka pembunuhan seorang Bobotoh Persib yang masih di bawah umur berinisial MR (29) kerap terlibat keributan dan tawuran.
Polisi menyebut, aksi pembacokan tersebut terjadi saat tersangka sedang membeli makanan bersama istrinya di sebuah gerai di kawasan Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu, 25 Oktober 2026.
Arfan menjelaskan, tersangka melihat rombongan pengendara sepeda motor yang melintas di jalan raya. Situasi tersebut kemudian memicu tersangka untuk melakukan penyerangan.
“Tersangka sedang bersama istrinya membeli makan sekitar TKP, lalu tersangka melihat iring-iringan sepeda motor di jalan raya, sehingga tersangka spontan terpancing melakukan aksi tawuran dengan membawa celurit dan menyerang korban,” kata Arfan, Kamis, 29 Oktober 2026.
Menurut Arfan, tersangka bukan merupakan suporter atau pendukung klub sepak bola mana pun. Polisi menyebut MR sebagai sosok yang kerap memicu keributan dan mengajak orang lain terlibat tawuran.
“Saya pastikan bahwa tersangka bukan suporter klub mana pun. Jadi, dia merupakan pemuda yang bisa dibilang mengajak tawuran dan secara sengaja untuk menghabisi, karena mungkin bisa dibilang dia selalu sudah ada ready senjata,” jelasnya.
Polisi juga menyebut tersangka terbiasa membawa senjata tajam. Namun, motif dan rangkaian kejadian tersebut tetap mengacu pada hasil penyelidikan kepolisian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar.
Selain itu, polisi menyebut penerapan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Namun, rincian ancaman pidana untuk pasal kedua tersebut belum dijelaskan secara lengkap dalam keterangan yang tersedia.
Kasus ini menjadi perhatian setelah seorang Bobotoh Persib yang masih di bawah umur meninggal dunia akibat dugaan aksi pembacokan di wilayah Kabupaten Bogor.













Komentar