RASIOO.id – Puluhan jurnalis dari berbagai media di wilayah Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polresta Bogor Kota, Jumat, 30 Oktober 2026. Aksi tersebut digelar untuk menuntut tindak lanjut atas dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan saat meliput demonstrasi di kawasan Tugu Kujang.
Para jurnalis menyuarakan lima pernyataan sikap karena oknum polisi yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap wartawan berinisial R belum mendapat sanksi tegas.
Sebelumnya, R yang merupakan Video Jurnalis (VJ) media Metropolitan mengaku mengalami tindakan represif berupa dipiting, diseret, hingga ditampar oleh oknum berpakaian sipil saat menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Rabu, 28 Oktober 2026.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis menggelar simbolisasi perlawanan dengan meletakkan kartu identitas pers atau ID Card di jalan, kemudian menaburkan bunga.
Direktur Metropolitan, Rama Irawan, menginstruksikan seluruh wartawan yang hadir untuk meletakkan ID Card pers dan melakukan tabur bunga secara bersama-sama.
Aksi tabur bunga tersebut menjadi simbol solidaritas sekaligus bentuk keprihatinan insan pers terhadap dugaan kekerasan yang menimpa jurnalis saat menjalankan tugas.
Puluhan jurnalis yang hadir berasal dari berbagai organisasi dan wadah pers, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bogor, Forum Pemred, serta Media Center Kota Bogor.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan kepada Polresta Bogor Kota.
Pertama, mendesak Kapolresta Bogor Kota menyampaikan permohonan maaf atas dugaan tindakan represif yang dilakukan anggotanya terhadap wartawan.
Kedua, mendesak agar oknum aparat yang terlibat diproses dan ditindak sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga, meminta evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aparat dalam menangani aksi unjuk rasa.
Keempat, menolak segala bentuk intimidasi dan penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
Kelima, meminta institusi kepolisian memberikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik serta menjamin keselamatan wartawan saat melakukan peliputan, termasuk ketika berada di tengah situasi demonstrasi.
Melalui lima tuntutan tersebut, para jurnalis menegaskan bahwa keselamatan wartawan dan kebebasan menjalankan tugas jurnalistik harus mendapat perlindungan.
Aksi unjuk rasa berlangsung kondusif tanpa mengganggu arus lalu lintas di sekitar Polresta Bogor Kota. Setelah menyampaikan seluruh tuntutannya, massa kemudian membubarkan diri.















Komentar