Klaim Tak Mangkir di Pemanggilan Pertama, Jaro Ade Diperiksa KPK Soal Upah Pungut

RASIOO.id – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Jaro Ade sebelumnya menjadi sorotan setelah dikabarkan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa, 27 Oktober 2026. Namun, ia membantah anggapan tersebut dan menyebut penyidik KPK yang membatalkan serta menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

“Pada hari Selasa pun, kami sudah siap hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan, namun mereka yang membatalkan dan menjadwalkan ulang,” kata Jaro Ade, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Ia menegaskan akan memenuhi panggilan penyidik apabila diminta memberikan keterangan. Menurutnya, kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum sekaligus upaya membantu mempercepat proses penyidikan.

“Sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum, saya memenuhi panggilan tersebut,” jelasnya.

Jaro Ade mengungkapkan, pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu, penyidik meminta keterangannya terkait dugaan pemotongan upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.

“Dalam proses tersebut, saya dimintai keterangan mengenai pemotongan upah pungut pegawai Bappenda,” tutupnya.

Komentar