RASIOO.id – Pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor meminta masyarakat untuk tidak mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin meminta masyarakat tidak mengambil langkah mandiri jika menemukan atribut kampanye yang masih terpampang di masa tenang Pemilu.
“Disarankan dilaporkan saja sama panwas, takutnya ada beberapa hal yang mungkin nanti penafsirannya berbeda, lebih baik dilaporkan, biar kami yang eksekusi,” ucap Ridwan Arifin, Sabtu 10 Februari 2024.
Baca Juga : Masuki Masa Tenang Jelang Pencoblosan, Ketua Bawaslu Bogor : kalau ada money politik, tindak!
Dalam penertiban APK di masa tenang ini, kata Ridwan, kendalanya ada pada atribut yang dipasang di wilayah privasi, seperti rumah-rumah warga.
“Nah itu yang agak kesulitan, masuk wilayah private, tentu pada proses pencopotannya ini harus berkoordinasi dengan yang punya rumah, tapi kalo bicara tahun 2019 itu paham,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar