Pekan Ini Libur Panjang, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak

RASIOO.id – Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diperkirakan akan kembali dilanda kemacetan yang parah akibat adanya libur panjang yang bertepatan dengan akhir pekan sejak Kamis, 9 Mei 2024.

Menyikapi hal ini, Polres Bogor telah menyiapkan serangkaian rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan sistem ganjil genap.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan, sistem ganjil genap akan diterapkan mulai Rabu,  8 Mei 2024 hingga Minggu, 12 Mei 2024 di sepanjang Jalan Raya Puncak.

“Penerapan ganjil genap ini akan berlangsung mulai dari hari Rabu hingga Minggu untuk mengatasi lonjakan kendaraan selama libur panjang dari tanggal 9 hingga Minggu,” ujar Rizky, Selasa, 7 Mei 2024.

Dia mengingatkan para pengendara untuk memastikan pelat nomor kendaraan mereka sesuai dengan ketentuan ganjil genap.

Selain itu, Rizky menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan jas hujan, mengingat cuaca di Jalur Puncak yang seringkali berubah-ubah.

“Kami akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan, mulai dari teguran hingga penilangan, selama periode liburan,” beber dia.

“Jika kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi atau kelengkapannya, tindakan tilang akan diterapkan,” tegasnya.

Selain sistem ganjil genap, Polres Bogor juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas tambahan, seperti sistem satu arah atau one way, untuk mengurangi kemacetan selama libur panjang yang akan datang.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar