Bakal Calon Bupati Bogor dari Independen Tb Lutfhie Sampaikan Surat Keberatan Soal Persyaratan Uploading Silon

 

RASIOO.id – Bakal Calon Bupati Bogor dari perseorangan alias Independen, Tb Lutfhie Syam bersama wakilnya membuat surat keberatan ke komisi pemilihan umum (KPU) soal kewajiban upload syarat dukungan ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Tb Lutfhie menyebut, syarat minimal dukungan dari masyarakat yang ia pegang secara fisik berupa KTP, sudah memenuhi persyaratan minimal dari KPU Kabupaten Bogor.

“Begini, kalau secara fisik, KTP kami sudah melebihi dari apa yang disaratkan. Saratnya itu kan 252.814. Kami sudah lebih dari itu sebetulnya fisik ya, Fisik,” kata dia, Minggu 12 Mei 2024.

Baca Juga: Malam Ini Terakhir, KPU Bogor Sebut Belum Ada Calon Independen Penuhi Dukungan Minimal Jumlah KTP

Namun, Tb Lutfhie Syam merasa keberatan jika ratusan ribu KTP itu harus diupload melalui aplikasi Silon dengan waktu yang sangat singkat.

“Cuman masalahnya saat fisik ini kita pindahkan ke format Silon, sebetulnya bukan silon yang masalah. Dan itu kami upload dikirim ke sini ke KPU, kan bisa ada jaringannya di kami yang masalah. Jaringan di servernya yang masalah,” papar dia.

Sehingga, hal tersebut dinilai menyulitkan calon yang ingin berkontestasi di Pilkada dengan jalur independen atau tanpa partai politik.

“Sehingga memang cukup menyulitkan. Tapi tadi kami sudah menyampaikan surat keberatan, kan itu boleh-boleh saja,” papar dia.

Baca Juga: Jadi Calon Independen di Pilbup Bogor, Segini Jumlah KTP untuk Syarat Dukungan

Ia menyebut, sosialisasi Silon yang dilakukan pada 6 Mei 2024 lalu sangat amat singkat jika harus mengupload ratusan data tersebut. Terlebih, username yang diberikan kepada pasangan calon itu di tiga hari sebelum penutupan pendaftaran pasangan Bakal calon Bupati Bogor dari Independen.

“Nah username baru kami dapat tanggal 9 Mei, sementara tutupnya tanggal 12 gitu. Sementara kami harus upload sebegitu banyak,” jelas dia.

Ia menyayangkan dengan sistem baru pada Pilkada 2024. Padahal, di Pilkada Kabupaten Bogor di 2018, para calon Independen hanya memberikan hardcopy KTP masyarakat.

“Kita kan lihat contoh yang dulu nih. Dulu kan cukup KTP, enggak pakai model Silon. Sekarang sudah memang pakai model Silon, di-upload begitu. Lalu ditambah lagi, sekarang itu harus dengan surat dukungan. Kita tahunya juga itu kemarin, tanggal 6 semua. Tapi sekali lagi kami ikuti aturannya bagaimana. Tapi tadi sudah menyampaikan surat keberatan ke KPU dengan tembusan ke Bawaslu. Ya mudah-mudahan dipertimbangkan, karena ini kan semua produknya dari pusat,” tutup dia.

 

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar