Bawaslu Kabupaten Serang Petakan Potensi Rawan di TPS

RASIOO.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024, untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS
pada saat pemungutan suara.

Hasilnya, terdapat 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 10 indikator yang banyak terjadi, dan 10 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Dikatakan, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 326 Desa di 29 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

“Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024 Variabel dan indikator potensi TPS rawan,” terang Furqon di sela-sela kegiatan Apel Siaga pada Kamis, 21 November 2024.

Berikut adalah potensi rawan :

  1. Penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar
    domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT dan/atau Riwayat PSU/PSSU)
  2. Keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara)
  3. Politik uang
  4. Politsasi SARA
  5. Netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa)
  6. Logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan)
  7. Lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus)
  8. Jaringan listrik dan internet

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar