Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Jumat 3 Januari 2025

RASIOO.id – Polres Tangerang Selatan kembali mempermudah warga dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling pada Jumat, 3 Januari 2025.

Layanan ini dilaksanakan di dua lokasi strategis, yaitu ITC BSD dan Pamulang Square, dengan jadwal yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Jadwal dan Lokasi Layanan

  • ITC BSD: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
  • Pamulang Square:
    • Sesi Pagi: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
    • Sesi Sore: Pukul 14.00 – 16.30 WIB

Persyaratan Dokumen

  • Fotokopi e-KTP.
  • SIM lama yang masih berlaku.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat keterangan psikologi.

Langkah-Langkah Perpanjangan SIM

  1. Siapkan surat keterangan sehat dan psikologi.
  2. Datangi loket layanan SIM Keliling untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
  3. Ambil nomor antrean, isi formulir, dan serahkan kepada petugas.
  4. Petugas akan memasukkan data pemohon ke dalam sistem.
  5. Ikuti proses identifikasi, termasuk pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
  6. Tunggu hingga SIM baru selesai diproses dan siap diambil.

Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal yang telah ditentukan dan memastikan semua dokumen telah dipersiapkan agar proses berjalan lancar.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan SIM Keliling ini dapat diperoleh melalui kanal resmi Polres Tangerang Selatan.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar