Kuota Gas LPG 3 Kg Dikurangi, Warga Antre Lama dan Banyak yang Tak Kebagian

RASIOO.id – Penyesuaian kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg atau gas melon sejak 1 Februari 2025 menyebabkan antrean panjang di berbagai pangkalan. Di Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, banyak warga harus mengantre berjam-jam, tetapi tetap tidak kebagian gas subsidi.

Rusli (53), pemilik salah satu pangkalan LPG 3 kg di wilayah tersebut, mengaku mengalami lonjakan pembeli setelah kebijakan baru diterapkan. Jika sebelumnya ia menerima pasokan 100 tabung per hari, kini jumlahnya berkurang menjadi hanya 50 tabung.

“Dulu tidak sebanyak ini yang antre, sekarang banyak warga dari kelurahan lain yang datang membeli gas. Saya sampai tidak mengenali sebagian dari mereka,” ujar Rusli saat ditemui pada Senin, 3 Februari 2025.

Baca Juga: Gas Melon Langka, Warga Tenjo Rela Antre Panjang

Akibat terbatasnya pasokan, banyak warga yang sudah mengantre sejak pagi terpaksa pulang dengan tangan kosong. Sebelumnya, warga yang telah terdaftar dengan syarat KTP bisa membeli satu tabung untuk kebutuhan rumah tangga, sementara pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan jatah lebih besar.

“Kuota rumah tangga maksimal empat kali dalam sebulan, sedangkan UMKM mendapat 15 tabung per bulan,” jelas Rusli.

Hingga kini, belum ada kejelasan kapan pasokan gas melon akan kembali normal. Warga berharap pemerintah segera mencari solusi agar kelangkaan ini tidak berlarut-larut.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar