Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Kamis 14 Agustus 2025

RASIOO.id – Polres Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Layanan akan berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025, di dua lokasi strategis, yakni:

  • ITC BSD – pukul 08.00 hingga 13.00 WIB

  • Bintaro Plaza – pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan 15.00 hingga 16.30 WIB

Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.

Masyarakat diimbau hadir sesuai jadwal dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum datang ke lokasi.

Biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Adapun persyaratan yang harus dibawa meliputi fotokopi e-KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat dari dokter, surat keterangan psikologi, serta bukti aktif kepesertaan BPJS.

Proses perpanjangan diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, dilanjutkan dengan pengisian formulir di lokasi, perekaman data biometrik (foto, sidik jari, tanda tangan digital), dan diakhiri dengan pencetakan serta penyerahan SIM baru kepada pemohon.

Polres Tangerang Selatan mengingatkan warga untuk memeriksa kembali kelengkapan dokumen guna menghindari hambatan selama proses pelayanan.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Polres Tangerang Selatan, termasuk media sosial dan situs web resmi kepolisian.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar