RASIOO.id – Diduga anak seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dari Fraksi NasDem berinisial RA melaporkan seorang warga berinisial R ke polisi setelah terlibat insiden teguran terkait kebisingan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 22 September 2025, dan telah dilaporkan ke Polsek Cileungsi dengan nomor LP/B/61/X/2025/Polsek Cileungsi/Polres Bogor/Polda Jabar.
Kanit Reskrim Polsek Cileungsi, IPTU Ari Badau, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari penggerebekan warga terhadap sebuah angkringan tanpa izin di wilayah Cileungsi pada Sabtu malam, 20 September 2025.
Warga menilai angkringan tersebut kerap membuat bising karena menyalakan musik keras hingga dini hari.
“Musiknya keras-keras, sudah lama ditegur oleh RT, tapi tidak diindahkan oleh pemilik warung,” ujar Ari Badau, Senin, 20 Oktober 2025.
Saat warga bersama RT, RW, dan kepala dusun mendatangi lokasi, RA kebetulan sedang berada di angkringan tersebut.
“Di warung itu kebetulan ada anaknya dewan, lagi makan di situ,” lanjutnya.
Menurut keterangan polisi, RA tidak terima ketika warga menegur dan meminta pengunjung meninggalkan lokasi. Situasi sempat memanas, namun berhasil diredam setelah diketahui salah satu warga yang menegur merupakan paman dari RA.
“Setelah terjadi adu mulut, ada warga yang mengenal om-nya. Dia bilang, ‘Gun, ini ponakan saya,’ lalu RA diamankan agar tidak terjadi pemukulan,” jelas Ari Badau.
Meski demikian, RA kemudian melaporkan warga atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan terkait klaim tersebut.
“Untuk dugaan pemukulan, sejauh ini belum ada saksi yang melihat secara langsung. Menurut keterangan anak anggota dewan, dia dipukul, tapi om-nya menyatakan tidak melihat adanya pemukulan. Jadi masih kami dalami,” pungkasnya.
Berita ini belum terkonfirmasi ke pihak yang bersangkutan maupun sang ayah yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar