RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal sejumlah proyek strategis daerah.
Langkah ini menjadi sinyal kuat keseriusan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam memastikan seluruh program pembangunan tahun 2026 berjalan sesuai regulasi, akuntabel, serta terbebas dari praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa inisiatif pendampingan tersebut merupakan arahan langsung Bupati sebagai upaya preventif agar setiap tahapan proyek, mulai dari penyusunan anggaran, perencanaan teknis, hingga proses lelang, berada dalam koridor hukum yang jelas.
“Pendampingan ini memberikan kejelasan bagi kami tentang rambu-rambu pelaksanaan kegiatan. Apa yang diperbolehkan dan apa yang harus dihindari menjadi lebih terarah,” ujar Arif.
Ia mengungkapkan, pada 23 Februari 2026 lalu, sejumlah perangkat daerah telah memaparkan proyek strategis di hadapan tim KPK. Dalam forum tersebut, KPK memberikan berbagai catatan, pertimbangan, serta rekomendasi untuk memperkuat aspek pengawasan dan meminimalisir potensi risiko penyimpangan. Bahkan, ruang konsultasi juga dibuka bagi kegiatan non-strategis apabila dibutuhkan.
Arif menambahkan, peran Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) juga terus diperkuat agar setiap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi pedoman konkret bagi seluruh SKPD, terutama dalam proyek-proyek dengan nilai anggaran besar.
“Ini adalah langkah luar biasa. Dengan pengawasan sejak awal, kita tidak hanya mencegah potensi masalah hukum, tetapi juga membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Pendampingan KPK sendiri tidak bersifat sementara. Pengawasan terhadap proyek strategis Kabupaten Bogor akan dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya pada 2026. Pola ini menunjukkan komitmen jangka panjang Pemkab Bogor dalam membangun sistem yang bersih dan transparan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Eko Mujiarto, berharap sinergi dengan KPK dapat terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
“Dengan adanya pendampingan ini, setiap program dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan mencapai target yang telah direncanakan. Harapannya tentu pembangunan bisa berlangsung lancar tanpa hambatan hukum,” ujarnya.
Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak hanya fokus pada percepatan pembangunan, tetapi juga pada penguatan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap rupiah anggaran yang dikelola.















Komentar