RASIOO.id – Jajaran TNI Komando Distrik Militer (KODIM) Kabupaten Bogor menggagalkan peredaran ganja seberat 3 kg. Bandar ganja ditangkap oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serka Sunardi yang bertugas di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis 16 Maret 2023.
Penangkapan bermula dari kecurigaan warga yang sudah tiga kali warungnya dititipi barang dari pihak titipan paket SICEPAT tanpa alamat pengirim. Lalu, sekira pukul 18.00, Ketua RT 01/03, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong menelpon Babinsa dan Bhabinkantibmas.
Baca Juga : Tangkap 14 Pengedar Narkoba, Polres Bogor Sita 278 Paket Sabu
Mendapat laporan tersebut, Serka Sunard dan Bhabinkatibmas langsung mendatangi warung tersebut. Tak lama berselang, datang ojek online yang akan menjemput paket tersebut. Serka Sunardi lalu meminta agar pengemudi ojek online tidak mengambil barang titipan yang ternyata isinya ganja seberat 3 kg.
Untuk menangkap si pemilik barang haram itu, Babinsa dan Bhabinkantibmas dan pengemudi ojol mendatangi alamat si penerima paket. Lokasi tersebut berada di RT 01/01, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong.
Untuk menjebak bandar narkoba itu, Serka Sunardi meminta pengemudi Ojol jalan lebih dulu. Dia dan Bhabinkatibmas mengawasi dari belakang.
Sesampainya di TKP, Serka Sunardi melihat dua orang bersepeda motor yang mencurigakan berada di pinggir jalan sedang menunggu sesuatu.
Kemudian Serka Sunardi menanyakan kedua orang tersebut. Tapi kedua bandar narkoba itu, langsung tancap gas melarikan diri. Serda Maniso langsung menarik pelaku. Laju sepeda motor yang dipacu dengan kecepatan tinggi, membuat Serda Maniso sempat terseret sejauh 10 meter. Sepeda motor pelaku terjatuh.
Warga yang mendengar keributan tersebut kemudian mendekat. Satu pelaku berhasil diringkus. Tapi sayang, satu pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran massa.
Satu orang bandar narkoba yang ditangkap Serka Sunardi kini telah diserahkan ke Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa ganja seberat 3 kg juga turut diamankan.
Editor : Ramadhan









Komentar