RASIOO.id – Layanan SIM Keliling di Kota Tangerang kembali hadir pada Senin, 4 Mei 2026. Program ini memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Pada hari ini, layanan tersedia di dua titik strategis dengan waktu operasional terbatas.
Lokasi & Jadwal SIM Keliling (Senin, 4 Mei 2026)
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di:
- Plaza Shinta Mall, Karawaci
- Ruko WOM Finance, Pasar Baru
Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan di gerai SIM yang berada di pusat perbelanjaan dengan jam operasional lebih panjang:
- Gerai SIM Mall Alam Sutera (Lantai LG): pukul 10.00 – 16.00 WIB
- Gerai SIM Tangcity Mall (Food Court Lantai 2): pukul 10.00 – 16.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Agar proses berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:
- SIM asli yang masih berlaku
- E-KTP asli beserta fotokopi
- Surat keterangan sehat (bisa tes di lokasi)
- Hasil tes psikologi (tersedia di lokasi)
Biaya Perpanjangan (PNBP)
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Perlu diperhatikan, biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, asuransi, dan tes psikologi.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di kantor Satpas Polres Metro Tangerang Kota.
Warga diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean, mengingat waktu layanan yang terbatas.













Komentar