RASIOO.id – Satlantas Polres Bogor melakukan razia dadakan dengan cara mengarahkan ratusan kendaraan roda dua ke Mako Polres Bogor untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraan hingga kepatuhan Lalulintas. Razia itu dilakukan pada Rabu malam, 29 Juli 2026 malam hingga dini hari.
“Hari ini kita melaksanakan giat stasioner yang mana sasaran utamanya adalah C3 yaitu curat, curas, dan curanmor,” kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto.
Ia menjelaskan, pihaknya lebih fokus pada kendaraan hasil dari tindak kejahatan baik pencurian atau pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Bogor.
“Yang mana saat ini kami sudah memeriksa lebih dari 100 kendaraan dan kami sudah melakukan penindakan yaitu yang berupa barang bukti kendaraan sebanyak 85,” jelas dia.
Ia menjelaskan, ada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di Kabupaten Bogor, khususnya kasus pencurian kendaraan roda dua.
“Jadi untuk menindaklanjuti tingginya gangguan kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Bogor ini, maka kami ingin memberikan keamanan, kenyamanan terhadap masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Bogor, terutama di area Cibinong Raya,” jelas dia.
“Agar bagi pelaku-pelaku untuk tindak kejahatan ini berpikir ulang untuk melakukan tindak pidana, sehingga hadir lah rasa aman di wilayah Kabupaten Bogor,” lanjutnya.
Ia mencatat, ada sebanyak 5 kendaraan yang diduga merupakan hasil pencurian. Dugaan itu disebabkan pengendara diduga melakukan upaya kabur dari razia dengan kendaraan tanpa surat.
“Sementara untuk yang diduga itu yang tadi diberikan surat tanda penerimaan oleh Satreskrim itu ada 5 kendaraan. Sehingga nanti kami akan dalami 5 kendaraan tersebut. Nanti akan kami lihat data yang terdata di di lalu lintas, di data Regident Ranmor,” tutup dia.















Komentar