261 Pegawai BGN Dipecat Seketika, Ada Dugaan Judi Online hingga Penyalahgunaan Anggaran MBG?

RASIOO.id – Langkah tegas langsung ditunjukkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, yang mengumumkan pemberhentian massal terhadap 261 pegawai non-ASN di lingkungan BGN pada Senin, 27 Juli 2026. Keputusan yang diambil belum genap sepekan sejak dirinya dilantik itu disebut sebagai bagian dari operasi bersih-bersih internal untuk memperbaiki tata kelola lembaga dan menjaga kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebanyak 261 personel yang diberhentikan terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Mereka diputus kontraknya setelah hasil investigasi internal menemukan berbagai bentuk pelanggaran disiplin hingga dugaan penyimpangan yang dinilai mencederai integritas lembaga.

Dalam keterangannya, BGN mengungkapkan mayoritas pegawai yang diberhentikan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat, seperti tidak menjalankan tugas dan tidak memenuhi kewajiban sebagai aparatur pelaksana program.

Tak hanya itu, investigasi juga menemukan adanya oknum yang diduga terlibat praktik judi online. Bahkan, terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran operasional yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

BGN menegaskan, setiap dugaan tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh hasil temuan telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Operasi penertiban juga menyasar aparatur negara. Saat ini, 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sedang menjalani proses pemecatan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin kategori berat.

Sementara itu, 39 pegawai lainnya dijatuhi sanksi disiplin yang lebih ringan berupa mutasi, demosi atau penurunan jabatan, hingga peringatan administratif sesuai tingkat pelanggaran masing-masing.

Sudaryono menegaskan bahwa reformasi internal menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinannya. Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

BGN juga menyatakan membuka akses seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan. Langkah ini diharapkan menjadi awal pembenahan menyeluruh sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.

Komentar