Keluarga Siswi MI Assalam Cipondoh Keluhkan Dugaan Bullying, Sekolah Beri Klarifikasi

RASIOO.id – Keluarga RA (8), siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Yayasan Pendidikan Assalam (YAPENAS) Cipondoh, Kota Tangerang, mengeluhkan dugaan perundungan atau bullying yang disebut terjadi berulang kali di sekolah. Persoalan tersebut turut melebar ke polemik nilai rapor hingga rencana perpindahan sekolah yang dinilai keluarga berpotensi mengganggu pendidikan RA.

Kakak RA, Ratu Nurbawanuriyah, mengatakan dugaan perundungan pertama kali terjadi pada 2 September 2026. Saat itu, ia menerima telepon dari ibu dan adiknya yang menangis setelah RA mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pukulan di bagian kepala dan perut.

Menurut Ratu, adiknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada wali kelas. Namun, karena merasa belum memperoleh respons yang memadai, ia menghubungi pihak sekolah lainnya untuk meminta penyelesaian.

“Saya tidak terima karena adik saya menjadi korban bullying. Saya sampai bilang akan datang bersama pengacara, tetapi pihak sekolah meminta agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Ratu, Selasa 27 Oktober 2026.

Persoalan kembali mencuat pada 18 September 2026. Keluarga mengirimkan pesan kepada pihak sekolah mengenai kondisi RA yang mengalami demam setelah kejadian dengan siswa berinisial E. Keluarga juga menyebut rahang RA mengalami pembengkakan setelah diperiksa dokter dan meminta sekolah lebih memperhatikan keselamatan siswa.

Ratu mengatakan pihak sekolah kemudian memanggil siswa yang diduga terlibat beserta orang tua mereka. Proses tersebut berakhir dengan permintaan maaf. Namun, ia menilai sekolah belum memberikan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Ia juga keberatan dengan pendekatan sekolah yang dinilai memaklumi kejadian tersebut karena para siswa masih berusia anak-anak. Menurutnya, dugaan kekerasan fisik yang berulang perlu ditangani secara serius dan tidak cukup dianggap sebagai kenakalan biasa.

“Kalau memang adik saya pelaku, saya tidak masalah kalau harus ditegur. Tetapi, dalam persoalan ini, adik saya justru menjadi korban, jadi saya meminta pihak sekolah memberikan penyelesaian yang jelas,” katanya.

Selain dugaan perundungan, keluarga RA mempersoalkan perbedaan nilai pada hasil ujian dan buku rapor utama. Ratu menyebut nilai pada lembar hasil ujian RA berkisar 80 hingga 100, sedangkan nilai dalam buku rapor utama disebut berada di kisaran 70.

Menurut Ratu, pihak sekolah menjelaskan bahwa nilai rapor merupakan hasil akumulasi berbagai komponen penilaian. Meski demikian, keluarga meminta penjelasan lebih rinci mengenai dasar perhitungan nilai tersebut, termasuk pertimbangan kehadiran, pengerjaan tugas, dan hasil belajar siswa.

Ratu juga membandingkan nilai RA dengan siswa lain yang disebut memperoleh peringkat kedua di kelas. Ia menduga terdapat ketidakadilan dalam penilaian, tetapi dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran melalui dokumen akademik dan penjelasan pihak sekolah.

“Saya tidak mempermasalahkan adik saya mau mendapatkan juara atau tidak. Saya hanya meminta keadilan, baik untuk persoalan bullying maupun nilai rapornya,” ucapnya.

Ratu menambahkan, pihak sekolah turut menyinggung perilaku RA yang disebut menggunakan bahasa kasar dan terlibat dalam sejumlah persoalan di sekolah. Ia mengaku bersedia menerima teguran apabila adiknya melakukan kesalahan, tetapi meminta agar hal tersebut tidak mengesampingkan laporan dugaan perundungan yang disampaikan keluarga.

Karena merasa belum memperoleh penyelesaian yang diharapkan, Ratu kemudian membawa persoalan tersebut kepada pihak yayasan. Ia mengaku mendapat kritik mengenai cara komunikasinya yang dinilai arogan saat menyampaikan keberatan.

Dalam keterangannya, Ratu juga menyampaikan dugaan mengenai kemungkinan adanya pemberian imbalan yang berkaitan dengan penilaian siswa. Namun, ia belum menyertakan bukti yang dapat memastikan dugaan tersebut sehingga tudingan itu masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi keluhan keluarga, Pemilik YAPENAS sekaligus Kepala MI, Ahmad Khudori, menyebut persoalan tersebut berawal dari kesalahpahaman antara siswa dan orang tua. Ia menilai kejadian yang dipermasalahkan merupakan kenakalan anak-anak, bukan perundungan sebagaimana disampaikan keluarga RA.

“Ini permasalahan antara siswa dan orang tua murid, masalah kesalahpahaman mengenai bullying. Sebenarnya ini kenakalan anak-anak, dan alhamdulillah sudah berjalan dengan baik secara kekeluargaan,” ujar Ahmad pada hari yang sama.

Ahmad mengatakan sekolah telah memanggil siswa yang terlibat dan memberikan arahan. Menurutnya, penanganan terhadap siswa harus mempertimbangkan usia serta bentuk pelanggaran sehingga sanksi tidak dapat diberikan secara sembarangan.

Ia menjelaskan, sekolah juga mengadakan edukasi mengenai perundungan melalui pemutaran video kepada siswa setiap Rabu. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman tentang dampak perundungan dan perilaku yang tidak boleh dilakukan di lingkungan sekolah.

Terkait kemungkinan siswa yang diduga melakukan perundungan dikeluarkan, Ahmad mengatakan sekolah perlu mempertimbangkan sejumlah hal sebelum menjatuhkan sanksi. Ia menilai penyelesaian secara kekeluargaan perlu diutamakan dan pemberhentian siswa tidak bisa dilakukan secara langsung.

“Kalau anak-anak melakukan bullying, kita tidak mungkin langsung memberhentikan begitu saja. Ada beberapa poin yang harus dipertimbangkan, dan kita berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan,” katanya.

Ahmad juga menjelaskan bahwa perpindahan RA menjadi salah satu solusi yang ditawarkan apabila keluarga merasa kurang nyaman dengan lingkungan sekolah. Menurutnya, keluarga dapat mencari sekolah lain yang dinilai lebih sesuai bagi RA.

Ia menyampaikan bahwa RA direncanakan sudah pindah dari sekolah tersebut pada Desember 2026. Namun, menurut Ratu, sekolah baru yang dituju baru dapat menerima adiknya pada Januari 2027.

Atas kondisi tersebut, keluarga meminta agar RA tetap diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar hingga Desember 2026. Permintaan itu diajukan agar pendidikan RA tidak terputus selama menunggu proses perpindahan ke sekolah baru.

Ratu menyayangkan apabila adiknya tidak dapat melanjutkan kegiatan belajar hingga waktu perpindahan tiba. Ia berharap sekolah memberikan kepastian mengenai status pendidikan RA selama masa transisi tersebut.

“Kami hanya meminta keadilan untuk adik saya. Kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik dan RA tetap bisa bersekolah sampai Desember karena sekolah barunya baru bisa menerima pada Januari,” ungkapnya.

Komentar