RASIOO.id – Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol-PP) Kota Bogor nampaknya lebih punya nyali dibanding Satpol PP Kabupaten Bogor dalam hal menertibkan baliho parpol dan kontestan pemilu 2024 yang dipasang sembarangan dan di luar jadwal masa tahapan kampanye.
Satpol PP Kota Bogor setidaknya sudah membongkar 400 baliho bernuansa kampanye politik yang dipasang tanpa izin. Sementara Satpol PP Kabupaten Bogor masih berkelit dengan alasan kewenangan penertiban ada di Bawaslu dan KPU.
Hingga saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor masih mencari alasan untuk tidak menertibkan baliho Partai maupun kontestasi pemilu 2024 yang dipasang di luar masa tahapan kampanye. Baliho politisi terpampang hingga ke tempat-tempat yang secara aturan tidak diperbolehkan.
“Kemarin kita sudah komunikasi (dengan penyelenggara pemilu). Jadi kita belum bisa melakukan penindakan,” kata Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, Kamis 8 Juni 2023.
Baca Juga : Satpol-PP Kabupaten Bogor Berkilah Ketidakjelasan Aturan Penertiban Baliho Politik Bakal Sampai Oktober 2023
Satpol-PP beralasan masih melakukan koordinasi dengan instansi lain soal ketetapan peraturan penertiban baliho berbau politik.
“Jadi nanti kita akan sama-sama mengenai peraturannya, semua kan sudah ada dari KPU dan Bawaslu. Ada aturannya dan tidak boleh lebih dari sekian meter di setiap partai, kalau tidak salah seperti itu,” papar Iman.
Namun, lagi-lagi pihaknya belum memastikan kapan penertiban alat peraga kampanye yang melanggar aturan itu akan dibersihkan di kawasan Bumi Tegar Beriman.
“Insya allah semua kecamatan ditertibkan. Kalau saya di Pol PP misalkan ada instruksi untuk diamankan kita amankan. Menunggu lah dari Bawaslu,” tandas Iman.
Berbeda dengan Satpol-PP Kota Bogor. Mereka baru-baru ini secara tegas menertibkan ratusan baliho partai politik maupun kontestasi pemilu yang melanggar ketertiban dan tidak membayar pajak.
“Total ada 400 spanduk dan baliho, kita tertibkan di 9 titik,” kata KasatpolPP Kota Bogor Agustian Syach, Senin 29 Mei 2023 lalu.















Komentar