Diduga Tak Berizin, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Sidak Perumahan Sentul City

RASIOO.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor melakukan sidak ke dua perumahan di Kawasan Sentul City, Kecamatan Babakanmadang, Kab. Bogor yang diduga belum melengkapi izin.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman mengatakan, bahwa legislatif tidak ingin kasus seperti Meikarta terjadi di Bumi Tegar Beriman. Sehingga, seluruh anggota DPRD ingin memastikan pengembang telah melengkapi perizinan guna menghindari permasalahan yang dapat merugikan masyarakat di kemudian hari.

Menurut Usep, kedua perumahan yang disidak itu yakni, Perumahan Adhi City Sentul dan Centronia Residence. Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa dokumen perizinan yang belum dilengkapi kedua perumahan tersebut.

“Perumahan Centronia Residence ini sedang proses membangun perumahan dan mereka belum memiliki IMB,” ucap Usep, Kamis 16 Februari 2023.

Baca Juga: Rudy Susmanto Pastikan GOM Babakan Madang Dibangun Tahun Ini

Komisi I pun mendorong pengembang untuk segera melengkapi dokumen perizinan sebelum pembangunan dilakukan. Selain itu, Usep juga berencana membuka keseluruhan site plan Sentul City untuk mengetahui perubahan atau revisi yang dilakukan masing-masing pengembang.

“Karena kita belum tau luas lahannya, dan perizinan harus segera diselesaikan. Kita tidak mau seperti kasus Meikarta. Jangan sampai malah konsumen yang dirugikan,” tegas Usep.

Menurut dia, tujuan dari kunjungan kerja ke sejumlah perumahan ini agar nantinya tidak menimbulkan masalah, baik dari pihak Sentul City, maupun konsumen dan masyarakat sekitar.

Menanggapi sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kepala Divisi Land Perizinan Sentul City, Sejuk Karyanto berkilah, jika sejumlah area di kawasan Sentul City yang rencananya akan dibangun perumahan cluster dan tengah mengurus izin.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Kab. Bogor Aplikasi Simantap Cegah Jual Beli Jabatan

Dia juga sepakat, untuk segera melengkapi dokumen perizinan sebelum mulai dilakukan pemasaran unit perumahan.

“Kita ikuti apa yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, kita koperatif untuk segera melengkapi izin sebelum adanya penjualan unit,” kata Usep.

Reporter: Egi AM
Editor: Hannan

Lihat Komentar

1 komentar

  1. I may need your help. I’ve been doing research on gate io recently, and I’ve tried a lot of different things. Later, I read your article, and I think your way of writing has given me some innovative ideas, thank you very much.