RASIOO.id – Polresta Bogor Kota menungkap kronologi pembacokan terhadap Arya Saputra (16) siswa SMK Bina Warga oleh tiga pelajar SMK Yapis, Kota Bogor.
Arya ditebas bagian lehernya oleh pelaku saat akan menyeberang jalan, di Simpang Lampu Merah Pomad, Jalan Raya Jakarta-Bogor, pada Jumat 10 Maret 2023 lalu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memaparkan kronologis mencekam terhadap korban Arya Saputra. Pada Jum’at sekira pukul 09:30 Arya Saputra bersama temannya hendak pulang dari sekolah usai melakukan ujian tengah semester di sekolahnya.
Baca Juga : Polresta Bogor Ungkap Para Pelaku Menghabisi Arya Saputra Dengan Motif Dendam
Namun, saat yang sama, tiga orang pelaku bernama Muhammad Al Bani (MA) alias Bani, Agi Saputra (AS) alias Tukul dan Salman Al Farizi (SAF) tiba-tiba menyasar secara acak kepada rombongan teman-teman Arya Saputra yang saat itu hendak menyebrang di lampu merah Pomad.
Mereka berboncengan 3 orang menggunakan motor matic berwarna putih milik tersangka. Kendaraan tersebut melaju dari arah Jalan Raya Jakarta Bogor menuju arah Jalan Raya KS. Tubun.
Saat rombongan Arya akan melintas di lampu merah Pomad Kota Bogor. Tersangka TAS, dengan acak menebaskan golok panjang (Gobang). Sabetannya tepat mengenai leher Arya Saputra, yang berdiri di posisi paling pinggir.
“Kemudian, dari pelaku yang berjumlah 3 orang mengendarai motor dari arah Cibinong menuju Bogor kota, meneriaki korban (Arya Saputra) dan menebas dengan sajam sehingga korban meninggal dunia mengenai bagian leher,” kata Bismo, Selasa 14 Maret 2023.
Suasana saat itu langsung mencekam, teman Arya pun tidak langsung menolong Arya karena kaget adanya serangan tiba-tiba tersebut.
Arya Saputra sempat berjalan beberapa meter dari lokasi, sebelum akhirnya tumbang ke jalan dan menghembuskan nafas terakhir di sekitar jalan tersebut.
“Korban sempat jalan beberapa meter sebelum akhirnya ambulan datang, lalu dibawa ke rumah sakit FMC,” papar Bismo.
Usai menebas Arya Saputra, para pelaku itu langsung pergi ke sekolah mereka, SMK Yapis Bogor.
Sesampainya di sekolah, pihak sekolah sempat mengurung semua siswa dan menanyakan para pelaku terhadap kabar pembacokan tersebut. Namun, pelaku berbohong dan langsung kabur dari sekolah.
“Kejadian setelah pelaku melakukan tidak pidana tersebut kepada korban, pelaku langsung ke sekolahnya, kemudian sempat ditanya oleh pihak guru, apakah terlibat dalam pembacokan kepada siswa, pelaku ini tidak ngaku. Kemudian, pelaku kabur,” papar dia.
Polresta Bogor Kota kemudian membekuk dua dari tiga pelaku MA (15) dan Salman Al Farizi (18). Namun, pelaku utama pembacokan itu, Agi Saputra alias Tukul belum berhasil ditangkap polisi.
“Kita imbau untuk menyerahkan diri, bagi yang menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana,” papar dia.
Berawal Live IG
Diketahui, Bani merupakan pemilik motor dan pemilik Sajam Gobang. Mereka beraksi brutal tersebut dikarenakan terpancing emosi saat melakukan siaran langsung di Instagram.
“Senin sebelumnya berawal dari adanya tantangan via IG (Red: Instagram) dan pelaku terprovokasi berupaya untuk membalas dengan lakukan tindak pidana tersebut,” katanya.
Pelaku menurut Kapolres mencari siswa SMK Bina Warga berinisial A. Namun, waktu itu, pelaku tidak berhasil menemukan A. Sasarannya kemudian menjadi acak. Targetnya adalah pelajar, dengan ciri berseragam SMK.
“Sasaran acak yang saat itu korban (Arya Saputra) yang terkena tebasan sajam,” tutur dia.
Para tersangka dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 UU 35 tahun 2014 tentang perbuahan atas UU nomor 2 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan pidana paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar rupiah.
“Juga pasal 338 KUHP, barang siapa yang sengaja merampas nyawa orang lain, dengan ancaman pidana 15 tahun, Junco pasal 55 KUHP,” tutup dia.
Reporter : Egi AM
Editor : Ramadhan












Komentar