RASIOO.id – Kasus dugaan korupsi pada proyek bantuan keuangan infrastruktur desa alias Samisade tahap kedua di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, berlanjut di aparat kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan rasioo.id, Kepala Desa Tonjong, Nur Hakim tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Metro Depok. Diketahui, meski secara teritorial Kecamatan Tajurhalang masuk kedalam wilayah geografis Provinsi Jawa Barat, namun untuk wilayah hukum masuk ke dalam teritorial Polda Metro Jaya.
Usut punya usut, penyidik Korps Bhayangkara dari Polresta Metro Depok juga melacak dan menyelidiki aliran dana program-program ditahun sebelumnya. Bahkan, berdasrkan informasi sementara diketahui dari awalnya hanya Rp300 jutaan, kini diduga sang kades telah merugikan negara sebesar Rp1,3 M.
“Kerugian negara itu dilidik berdasarkan program-program ditahun sebelumnya,” kata sumber rasioo.id yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, ada hal yang sangat patut diduga dilanggar oleh Kepala Desa Tonjong, Nurhakim.
“Masalah program samisade di Desa Tonjong sudah masuk ranah Polresta Metro Depok,” ujar Renaldi Yushab Fiansyah, Rabu, 29 Maret 2023.
Baca Juga: Kades Tonjong Bantah Selewengkan Dana Samisade : Intinya Saya Kerjakan!
Dia menyebut, Polresta Metro Depok sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Nurhakim dan saksi-saksi lainnya.
“Para saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus ini juga telah diperiksa,” papar Renaldi Yushab Fiansyah.
Saat ini, pelayanan Desa Tonjong pun saat ini dilimpahkan ke Sekertaris Desa (Sekdes) untuk menggantikan Nurhakim yang tengah dalam kasus.
“Kita serahkan ke Plh, sekdes, secepatnya Plh melaksanakan tugas kades pada saat kades berhalangan (diperiksa),” papar dia.
Baca Juga: Soal Samisade Desa Tonjong, Camat Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Kendati demikian, Renaldi Yushab Fiansyah enggan berkomentar lebih soal dugaan korupsi dana SamiSade itu. Ia mengaku akan memberikan kabar saat pemeriksaan aparat kepolisian itu selesai dilakukan.
“Saya belum bisa informasikan terlebih dahulu (soal uang SamiSade.red) sebelum selesai penyelidikan. nanti hasilnya seperti apa,” tutup Renaldi Yushab Fiansyah.
Sebelumnya, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, tidak merealisasikan pengerjaan tahap kedua pada bantuan SamiSade di desanya. Sementara, dana tahap kedua Samisade tersebut sudah dicairkan dari APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2022.
Nilai anggaran pembangunan Samisade tahap dua di Desa Tonjong itu senilai Rp336 juta untuk pembangunan infrastruktur desa.
Camat Tajurhalang, Fikri Ihsani membenarkan tidak adanya pengerjaan tahap kedua Samisade di Desa Tonjong itu. Padahal, kata dia, pembinaan sudah dilaksanakan dari pihak Kecamatan untuk segera dilakukan pengerjaan.
“Seperti monitoring, evaluasi kemudian pembinaan TPK peningkatan kapasitas dan mekanisme teguran sudah kita lakukan dari bulan Desember sebetulnya. Januari dan Februari kita ingatkan jika itu tidak dilaksanakan juga segera kita laporkan kepada DPMD,” papar Fikri Kamis, 9 Maret 2023 lalu.
Menurut dia, Kades Tonjong Nurhakim selalu mengulur-ulur waktu setelah dana SamiSade tahap kedua sudah dicairkan.
“Yang pasti belum dilaksanakan. Belum direalisasikan tahap keduanya sampai saat ini,” tutup dia.
Reporter: Egi AM
Editor: Hannan













Komentar