RASIOO.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki tiga klaster dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo. Salah satu kasus di Kementerian yang mengelola anggaran di atas Rp 10 triliun itu berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan. KPK mengendus ada “mahar” yang harus dibayar untuk penempatan seseorang dalam jabatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan salah satu kasus yang sedang diusut KPK berkaitan dengan praktik jual beli jabatan. Ali menjelaskan, penempatan seseorang dalam suatu jabatan masih sering disalahgunakan melalui praktk-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme.
“Fakta tersebut mendorong KPK untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah korupsi serupa terus massif terjadi. KPK melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), menetapkan 8 fokus area, diantaranya manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” terangnya.
Baca Juga : Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, KPK : Tidak Ada Kaitannya dengan Politik
Namun, Ali belum menyampaikan secara gamblang terkait penyelidikan di Kementan.
KPK, kata Ali, telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
Sebelumnya, KPK mengaku telah menemukan tiga klaster terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Yang diselidiki saat ini merupakan klaster pertama.
Puluhan pihak terkait telah diklarifikasi dalam proses penyelidikan tersebut. Satu di antaranya ialah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
KPK tengah menganalisis keterangan para pihak tersebut guna menentukan nasib penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
Sempat beredar kabar, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka. Namun, kabar tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya. KPK telah meminta keterangan Yasin Limpo pada Senin 19 Juni 2023.
Politikus Partai NasDem ini mengaku tetap akan kooperatif membantu KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi di kementeriannya.
“Saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” kata Yasin Limpo usai menjalani klarifikasi sekitar 3,5 jam di gedung lama KPK, Senin 19 Juni 2023.















Komentar