Hindia Belanda mulai mengurangi kedaulatan Kerajaan Klungkung dan ingin memasukkan ke dalam wilayahnya. Pada tanggal 24 Mei 1843, diadakan perjanjian penghapusan tradisi tawan karang Kerajaan Klungkung. Perjanjian ini telah menimbulkan rasa tidak senang dikalangan pejabat kerajaan. Ditambah dengan sebab-sebab lainnya, seperti perampasan dua buah kapal yang kandas di Bandar Batulahak (Kusamba).
Keterlibatan laskar Klungkung dalam perang antara Buleleng dengan Militer Belanda di Jagaraga tahun 1848-1849 mempertajam permusuhan antara pihak Belanda dengan pihak Kerajaan Klungkung. Permusuhan dan rasa tidak puas Dewa Agung Istri Balemas memuncak, dan akhirnya meletus menjadi perang terbuka yaitu Perang Kusamba tahun 1849. Pada perang itulah Jenderal Michiels, pimpinan ekspedisi militer Belanda, tewas.
Dari peristiwa perang Kusamba, menurut sumber penulis Belanda, ialah munculnya tokoh wanita yaitu Dewa Agung Istri Balemas sebagai seorang wanita yang sangat benci dan menentang intervensi Belanda dan ia dianggap pemimpin golongan yang senantiasa menggagalkan perjanjian perdamaian dengan pihak Belanda.
Diawal Abad ke-20, disodorkan lagi perjanjian tentang Tapal Batas antara Kerajaan Gianyar dengan Kerajaan Klungkung, tepatnya pada tanggal 7 Oktober 1902. Setelah penandatanganan perjanjian Tapal Batas timbul perselisihan antara Kerajaan Klungkung dengan Gubernemen mengenai Daerah Abeansemal, Vasal Kerajaan Klungkung yang berada di daerah Kerajaan Gianyar.
Dukungan raja Klungkung dilakukan semasa meletusnya perang Puputan di Kerajaan Badung tahun 1906.
Perjanjian tanggal 17 Oktober 1906 tentang kedaulatan Gubernemen atas Kerajaan Klungkung telah menurunkan status kenegaraan dan politik Kerajaan Klungkung sebagai sesuhunan raja-raja Bali.
Hal ini memperkuat sikap menentang Dewa Agung Jambe II dan kalangan pembesar kerajaan yang memuncak pada perlawanan Puputan Klungkung tahun 1908, yang menyebabkan kehancuran kerajaan dengan terbunuhnya raja Dewa Agung Jambe II beserta banyak pengikutnya.
Pada 25 Juli 1929, pemerintah Hindia Belanda merestorasi kepemimpinan Kerajaan Klungkung dengan mengangkat Dewa Agung Oka Geg sebagai Regent. Selanjutnya setelah kemerdekaan Republik Indonesia, Klungkung hanya berstatus sebagai sebuah kabupaten di dalam pemerintahan Provinsi Bali.
Simak rasioo.id di GoogleNews











Komentar