Belum Masuk Tahapan Kampanye, Bawaslu Tak Punya Wewenang Larang Kades Hadir di Acara Politik RY di Bogor

RASIOO.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, merespons ratusan kepala desa yang hadir dalam acara politik Capres Ganjar Pranowo di kediaman mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin pada Sabtu 22 Juli 2023 lalu.

“Jadi kondisinya hari ini Bawaslu tidak punya kewenangan karena ada ruang kosong. Kita tidak bisa menyebutkan boleh atau tidak,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, Selasa 25 Juli 2023.

Baca Juga: Hadirkan Ganjar-Sandi, Pengamat Politik Sebut RY Beri Sinyal Bakal Turun di Pilkada 2024

Namun apabila tahapan kampanye sudah di mulai, maka bawaslu berwenang untuk melakukan tindakan terhadap kades yang terlibat dalam kampanye calon.

Dalam norma hukum pemilu, pada saat kampanye, kepala desa di larang membuat keputusan/ tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, begitu pun peserta atau tim kampanye dilarang melibatkan kepala desa dalam kegiatan kampanye.

“Saya merespon kaitannya dengan posisi kepala desa yang digiring dalam aktivitas politik. Jadi kalau dalam norma hukum pemilih, kepala desa itu punya aturan sendiri bahwa kades tidak boleh dilibatkan dalam kampanye,” papar dia.

Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan pencegahan agar para kades tidak turut hadir dalam acara politik salah satu Capres di kediaman Rachmat Yasin alias RY.

Pencegahan itu mereka lakukan usai menerima aduan surat undang dari Rachmat Yasin Center (RYC) yang akan menggelar acara.

Baca Juga: Sindir Mantan Napi Koruptor Kumpulkan Kades di Rumahnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan : Jangan Menghalalkan Segala Cara

Pihak Bawaslu kemudian berkirim surat ke DPMD agar para kades tidak menghadiri acara yang dihadiri Capres Ganjar Pranowo dan Sandiaga Salahuddin Uno tersebut.

“Kalau soal pencegahan dari hasil pemantauan kita lakuakan, seperti kemarin misalnya ada penyebar undangan salah satu tokoh politik agar tidak ikut serta dalam altivitas politik,” jelas dia.

Sebelumnya, ramai perbincangan soal 400 kades yang turut menghadiri acara politk Ganjar Pranowo dan Sandiaga Salahuddin Uno di kediaman mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Baca Juga: Digadang Rachmat Yasin Jadi Cawapres Ganjar, Ini Respons Sandiaga Uno

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebut, kejadian itu bukan ranah dia sebagai kepala daerah untuk menegur dan memanggil anak buahnya, namun tugas Bawaslu sebagai pengawas pemilu.

“Tidak, saya tak akan memanggil, jadi wewenangnya ada di Bawaslu. Pokoknya saya tidak mau tendensi, satu sisi saya juga ketua partai,” singkat Iwan Setiawan.

Lihat Komentar