RASIOO.id- Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan menjadi bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO. Penetapan ini berlangsung pada Senin, 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis.
Peningkatan posisi bahasa Indonesia di dunia semakin menguat dengan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam General Conference (Sidang Umum) UNESCO.
Sebelumnya, pemerintah Republik Indonesia (RI) telah mengusulkan bahasa Indonesia untuk menjadi salah satu bahasa resmi yang digunakan pada Sidang Umum UNESCO.
Pengusulan itu akhirnya membuahkan hasil dan disetujui oleh UNESCO.
Sehingga, kini bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Upaya ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, yaitu “Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan”.
Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.
Baca Juga : Indonesia Tekankan 5 Konsensus ASEAN untuk Myanmar
Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, membuka presentasi proposal Indonesia dengan menyampaikan bahwa bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan. Khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928.
“Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” ujar Oemar, dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Selasa, 21 November 2023.
Dengan demikian, sekarang terdapat sepuluh bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.
Indonesia juga memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional, dengan berkolaborasi dengan negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di forum G20 2022 dan ASEAN 2023.
Simak rasioo.id di Google News