Beda Versi Bawaslu, Elly Rachmat Yasin Klaim Belum ada Surat Panggilan

RASIOO.id – Calon Anggota Legislatif (Caleg) incumbent DPR RI dari PPP, Elly Rachmat Yasin mengklaim tidak pernah melibatkan kepala desa dalam kampanye di daerah pemilihannya. Seperti diektahui, nama Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor itu kini terseret kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di salah satu pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dikonfirmasi rasioo.id, Caleg DPR RI Elly Rachmat Yasin menyebut, ia tak pernah mengundang ke lima Kepala Desa (Kades), ke lokasi tersebut.

“Saya tidak mengundang para kades disaat acara silaturahmi ke kyai,” kata Elly melalui pesan singkatnya, Minggu 7 Januari 2024.

Baca JugaLima Kades Sudah Diperiksa Bawaslu, Giliran  Elly  Rachmat Yasin Senin 8 Januari

Elly menduga, para Kades tersebut datang lantaran hendak bersilaturahmi terhadap kiai yang berada di Ponpes tersebut.

“Mereka datang bukan karena diundang tapi mungkin niat silaturahmi ke kyai dan kebetulan ada saya dan bapa disana,” kata Elly.

Lebih lanjut, dia pun mengaku, hingga saat ini belum menerima konfirmasi terkait kabar pemanggilannya oleh Bawaslu Kabupaten Bogor.

“Tidak ada pemanggilan saya dan para kades sudah konfirmasi ke bawaslu,” singkatnya.

Baca JugaDugaan Pelanggaran Pemilu, Elly Rachmat Yasin Digarap Bawaslu

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, kasus dugaan pelanggaran pemilu pelibatan kepala desa dalam kampanye Elly Rachmat Yasin sedang tahap pembuktian.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari lima orang kepala desa yang diduga hadir saat kampanye Elly Rachmat Yasin.

Berikutnya, Bawaslu menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai Caleg.

Pemanggilan bahkan direncanakan pekan depan, Senin 7 Januari 2024.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar