RASIOO.id – KPU Kabupaten Bogor akhirnya menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilres dan Pileg. Rapat Pleno untuk menetapkan hasil pemilu 2024 molor dari batas waktu yang seharunya selesai paling lambat Selasa 5 Maret pukul 00.00 WIB. Rapat berlangsung hingga Rabu 6 Maret 2024 pukul 03.00 WIB. Adapun penetapan hasil pemilu 2024 dijadwalkan siang ini.
“Kami menyelesaikan rekapitulasi di Kabupaten Bogor, jam Setengah tiga tadi kita tutup, nanti pagi kita akan melakukan pembacaan SK kepada saksi terkait hasil rekapitulasi di Kabupaten Bogor,” kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, Rabu 6 Maret 2024.
Baca Juga : Segini Selisih Suara PPP dan Demokrat di Gunung Putri yang Bikin Elly Yasin Berpotensi Disingkirkan Anton
Adi mengungkap, molornya waktu penyelesaian rapat pleno dikarenakan dinamika untuk mensinkronkan data. Kata dia, ada tanggapan dari beberapa partai politik, karena ada beberapa kecamatan melakukan perbaikan. Karena semua persoalan telah ditindaklanjuti rapat dilanjutkan meki batas waktu yang diberikan sudah habis.
“Kebetulan tanggal 5, KPU RI sudah mengeluarkan edaran terkait rekapitulasi di tingkat kabupaten, apabila tidak selesai tanggal 5 bisa dilanjutkan,” kata dia.
Siang ini, KPU akan merilis perolehan suara yang telah direkap dari 15.228 TPS yang ada di Kabupaten Bogor, baik Pilpres maupun Pileg.
“Secara umum Gerindra yang lebih unggul, peringkat dua partai Golkar, tiga PKS,” ungkapnya.
Simak rasioo.id di Google News