Jadwal Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 7 Maret 2024

RASIOO.id- Jangan lewatkan jadwal SIM keliling Kota Tangerang Selatan yang berlangsung pada hari ini Kamis, 07 Maret 2024.

Layanan SIM keliling tersedia di sejumlah daerah untuk memudahkan  masyarakat yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi milik mereka.

Hari ini, Kamis 07 Maret 2024, Mobil layanan SIM keliling akan beroperasi di dua lokasi.

Lokasi 1: Halaman parkir ITC BSD mulai pukul 08:00-13:00 WIB.

Lokasi 2: Bintaro Plaza jam 08:00-13:00 WIB, dan akan buka kembali pada sore hari jam 15:00-16:30 WIB. Untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

SIM keliling dilakukan agar mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus ke Kantor Polres.

Biasanya, antrian masyarakat di layanan SIM keliling lebih sedikit dibandingkan di kantor Satpas SIM Tangsel.

Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.

Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu;

  1. surat keterangan sehat
  2. surat keterangan psikologi
  3. fotocopy e-KTP
  4. membawa SIM lama

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;

  1. SIM A Rp80.000
  2. SIM B I Rp80.000
    3.SIM B II Rp80.00
  3. SIM C Rp75.000.

Alur Perpanjangan SIM;

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  2. Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
  7. Menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar