RASIOO.id – Lembaga Pemantau Pemilu 2024, Netfid Kabupaten Bogor bereaksi keras terhadap kasus dugaan penggelembungan suara dalam pelaksanaan rekapitulasi perhitungan hasil suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Bogor.
Ketua Netfid Kabupaten Bogor, Aditia. mengatakan, kasus yang berimbas terhadap perolehan partai politik akan kursi parlemen itu, menciderai proses demokrasi yang saat ini tahapannya masih berjalan. Netfid mendesak agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor melakukan pembuktian agar suara rakyat tidak jadi main-mainan.
“Penting bagi semua pihak terkait, termasuk penyelenggara pemilu, partai politik, dan caleg, untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam tindakan tidak terpuji yang melibatkan manipulasi suara,” ujar Aditia, kepada rasioo.id, Sabtu 9 Maret 2024.
Aditia menyoroti beberapa tindakan yang harus dihindari, seperti memindahkan suara dari partai ke personal caleg, transfer suara antar caleg, hingga penggelembungan suara. Menurutnya, kedewasaan politik dan kesadaran akan etika sangat diperlukan dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik tanpa adanya tindakan curang.
“Kita harus mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya, yang benar-benar mewakili suara rakyat. Jangan biarkan ambisi politik tertentu merusak proses demokrasi yang seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat secara jujur dan adil,” tegas Aditia.
Aditia mengungkapkan kepentingan bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penegak hukum untuk segera memproses dan menindaklanjuti pelaku kecurangan pemilu dengan tindakan hukum yang sesuai. Hal ini dianggap penting agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat merusak proses demokrasi, baik dalam pemilu maupun pilkada selanjutnya.
“KPU dan Bawaslu harus menjaga integritas proses demokrasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu,” tegas dia.
Netfid Kabupaten Bogor juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu agar keadilan dapat ditegakkan dengan baik.
Simak rasioo.id di Google News