RASIOO.id – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bogor telah usai digelar dan diketahui hasilnya. Namun untuk Kabupaten Bogor, bukan berarti tidak ada pekerjaan yang musti dibereskan.
Sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) pun telah menanti penyelenggara Pemilu, terlebih Bawaslu Kabupaten Bogor.
Pasalnya, dalam proses Rapat Pleno Rekapitulasi Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 yang digelar KPU Kabupaten Bogor di Grand Ussu, Cisarua lalu, ada 6 kecamatan yang terindikasi telah terjadi pergeseran suara.
Indikasi pergeseran suara tersebut pun lantas perlu segera dituntaskan oleh penyelenggara pemilu. Bukan untuk mencari siapa yang benar dan salah, namun untuk menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi di Pemilu yang akan datang.
Oleh sebab itu, Bawaslu pun rencananya akan segera memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunung Putri, Klapanunggal, Bojonggede, Tenjo, Citeureup dan juga Ciseeng.
Pemanggilan para PPK ini dilakukan guna mencari penyebab atas terjadinya pergeseran suara tersebut.
Koordinator divisi (Kordiv) pencegahan dan pengendalian pada Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti pergeseran suara tersebut dalam beberapa hari ke depan.
Tindak lanjut yang akan diambil Bawaslu adalah dengan memanggil PPK dari Kecamatan Gunung Putri, Klapanunggal, Bojonggede, Tenjo, Citeureup dan Ciseeng.
“Sedang dalam proses pendalaman untuk selanjutnya apakah dijadikan temuan dugaan pelanggaran atau tidak,” kata Burhan, akhir pekan pertama bulan ini, Maret 2024.
Lebih lanjut, Burhan mengatakan, pihaknya pun telah menerima sejumlah masukan dari Bawaslu RI terkait dengan administrasi hasil pengawasan rekapitulasi suara di Kabupaten Bogor.
“Masukannya, segala hal terkait dengan pengawasan saat pleno rekapitulasi di harus terekam dan teradministrasikan dengan rapih,” paparnya.
Administrasi tersebut, lanjut Burhan, adalah hal yang penting guna memastikan fungsi pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran.
“Untuk memastikan fungsi pencegahan pengawasan dan penanganan pelanggaran dilaksanakan dengan maksimal,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News