RASIOO.id – Ketua DPK KNPI Parungpanjang, Ayya Susi Damayanti menyayangkan keberpihakan Pj Bupati Bogor kepada masyarakat di wilayahnya, tentang operasional truk tambang.
Ia menyebut, kesepakatan antara Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dengan pengusaha tambang soal diberlakukan kembali operasional truk tambang di siang hari, menyakiti hati masyarakat. Keselamatan warga saat berkendara di ruas Jalan Parungpanjang-Bunar kini kembali terancam.
“Bagi saya sangat disayangkan pemberlakuan jam tayang truk tambang di siang hari, melihat aktivitas Masyarakat Parungpanjang yang masif mempergunakan jalan di siang hari,” kata Ayya, Sabtu 16 Maret 2024.
Baca Juga : Pemkab Bogor Melemah, Truk Tambang Diizinkan Beroperasi Siang di Parungpanjang
Sehingga, selain aktivitas masyarakat lokal akan terganggu, potensi kecelakaan juga akan meningkatkan di tengah kegiatan penggunaan jalan oleh masyarakat.
“Sangat mengkhawatirkan rawan kecelakaan serta resiko lainnya, selain itu juga anak-anak sekolah yang juga mempergunakan jalan ketika pulang sekolah, ibu-ibu menjemput anak atau mengendarai sepeda motor pun lumayan banyak lalu lalang apalagi kontur jalan Parungpanjang banyak yang rusak,” papar dia.
“Saya lihat beberapa pemangku kebijakan banyak yang sepakat, saya berhusnudzon saja mungkin pemberlakuan jam tersebut banyak pertimbangan yang terbaik mungkin,” cetus dia.
Ayya bahkan menyindir bahwa Asmawa Tosepu akan bisa berpikir secara matang untuk mengambil setiap kebijakan soal Parungpanjang.
“Saya sebagai masyarakat percayakan kepada pemerintah. Harus lebih dalam meninjau ulang sebuah kebijakan agar berkeadilan untuk semua elemen masyarakat,” tutup dia.
Sekedar diketahui, pembatasan jam operasional truk tambang di siang hari menjadi persoalan yang belum selesai. Pada masa Bupati Bogor Iwan Setiawan, pemberlakuan jam operasional pada siang hari sempat ditutup, namun datangnya Asmawa Tosepu menjadi benalu kembali untuk masyarakat Parungpanjang karena Pemeberlakuan Operasional Truk di siang hari dibuka kembali.
Simak rasioo.id di Google News