RASIOO.id- Layanan SIM keliling hadir menjelajah ke berbagai lokasi keramaian yang sudah ditentukan, agar masyarakat mudah memperpanjang SIM nya.
Layanan SIM keliling berpindah secara bergilir sesuai jadwal yang sudah ditentukan setiap harinya.
Hari ini, Sabtu 23 Maret 2024, Mobil layanan SIM keliling ini beroperasi di Puri Delta Kasemen, pukul 08.00-13-00 WIB.
SIM A dan SIM C yang bisa diperpanjang pada layanan SIM Keliling Kota Serang adalah SIM yang masih berlaku atau belum melampaui masa berlaku.
Jadwal ini pun sewaktu-waktu bisa berubah sesuai kebijakan dari Satlantas Polres Serang Kota.
Baca Juga : Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 23 Maret 2024
Alur Perpanjangan SIM:
- Masyarakat harus melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean dan mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM dan pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa:
- Fotocopy e-KTP
Membawa SIM lama
Surat keterangan sehat dan keterangan psikologi
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP No. 60 tahun 2016:
- SIM A Rp80.000
- SIM B I Rp80.000
- SIM B II Rp80.00
- SIM C Rp75.000
Harap selalu menjaga ketertiban untuk segala proses pengurusan SIM termasuk saat kedatangan dan mengantri. Jangan lupa perhatikan kedisiplinan dan keamanan dalam berkendara.
Simak rasioo.id di Google News