Muhamad Rizal “Jembreng” Bukti Penggelembungan Suara Okta Kumala Dewi di Pasar Kemis : Total 7.493 Suara dari 357 TPS

 

RASIOO.id – Caleg petahana DPR RI dari PAN di Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 3, Muhamad Rizal “menjembreng” bukti adanya kerjasama antara  Caleg PAN nomor urut 3, Okta Kumala Dewi (OKD)  dengan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggelembungan perolehan suara. Menurut Rizal, atas kerjasama tersebut suara OKD “menggendut” sebanyak 7.493 suara dari 357 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Rekayasa penggelembungan disebut Rizal terjadi sangat masif dan juga melibatkan saksi PAN yang ikut rekapitulasi penghitungan suara. Rizal bahkan merinci proses penggelembungan menjadi dua tahap. Tahap pertama, terjadi pada Senin 4 Maret 2024 dengan cara menambah perolehan suara OKD sebanyak 2.622 suara, dan tahap kedua pada 5 Maret sebanyak 4.871 suara.

“Penggelembungan pertama terjadi 259 TPS dari 718 TPS yang ada di Kelurahan/ desa di Kecamatan Pasar Kemis dengan cara mengambil suara Partai dan suara Caleg lainnya sebanyak 1.652 suara, kemudian menambah perolehan suara dengan mengambil sisa surat suara atai surat suara cadangan sebanyak 970 suara,” papar Rizal saat membacakan kesimpulan dalam persidangan di hadapan Majelis Sidang Pelanggaran Admisnistatif Pemilu, di Gedung Bawaslu Kabupaten Tangerang, Senin 25 Maret 2024, sore.’

“Perbuatan sangat tidak terpuji, karena itu, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkana atau tidak dapat dterima,” imbuh dia.

Baca Juga : Kasus Dugaan Penggelmbungan Suara, Muhammad Rizal Minta Bawaslu Keluarkan Rekomendasi Agar KPU Kabupaten Tangerang Koreksi Hasil Pemilu

Rizal merinci, pemindahan suara partai yang dipindahkan ke OKD oleh oknum PPK Pasar Kemis sebanyak 925 suara. Kemudian, suara caleg-caleg PAN yang dipindahkan ke OKD yaitu, suara Muhamad Rizal 183, Muhamad Dwiki Ramadhani 121 suara, Andian Parlindungan 18 suara, BudiHartono 291 suara, Virnie Ismail 52 suara, Ati Marwati 18 suara, dan M Reza Fahlevi sebanyak 44 suara. Dengan demikian, total suara partai dan caleg PAN yang dipindahkan ke OKD 1.652 suara. Kemudian, oknum PPK juga menambahkan perolehan suara OKD dari sumber lain sebanyak 970 suara.

“Jadi penggelembungan pada 4 Maret itu sebanyak 2.622 suara,” tegas Rizal.

 

97 TPS Kuta Bumi dan Gelam Jaya

 

Rupanya, masih menurut Rizal, hasil finalisasi rekapitulasi penghitungan pada rapat pleno PPK Pasar Kemis pada Senin 4 Maret 2024 malam tersebut, perolehan sauara OKD masih belum malampaui peolehan suara dirinya. Lantas, rekayasa kedua berjalan sebelum D hasil pleno kecamatan ditandatangani penyelenggara dan saksi-saksi.

Menurut Rizal, penggelembungan tahap kedua ini dilakukan hanya di dua kelurahan/desa yakni, di Kelurahan Kuta BUmi dan Gelam Jaya.

“Jadi (kalau mau ditelusuri) gampang mencarinya,” kata dia.

Baca Juga : Sidang Kasus Dugaan Pengelembungan Suara Okta Kumala Dewi: Muhammad Rizal Hadirkan Empat Saksi, Termasuk Ketua dan Anggota PPS Kuta Bumi

Rizal menambahkan, pihaknya telah melakukan rekap perolehan suara berdasarkan C hasil di dua Kelurahan/desa tersebut. Untuk Kelurahan Kuta Bumi, kata dia, penggelembungan terjadi di 46 TPS dari 120 TPS yang ada di Kelurahan tersebut dengan total penambahan sebanyak 2.361 suara. Sementara di Gelam Jaya, terjadi di 52 TPS dari 113 TPS yang ada dengan jumlah penambahan sebanyak 2.510 suara.

Sehingga total penggelembungan di tahap dua tersebut sebanyak 4.871 suara dari 97 TPS di Kelurahan Kuta Bumi dan Gelam Jaya.

“Ini bukan pekerjaan sederhana dan mudah, membutuhkan kerja tertentu dan ada aktornya. Jadi alasan PPK Pasar Kemis dengan menyebut faktor kelelahan dan kerusakan printer tidak bisa diterima,” kata dia.

Rizal menegaskan jumlah penggelembungan yang dilakukan oknum penyelenggara untuk OKD, tahap pertama sebanyak 2.622 suara dan tahap dua 4.871 suara, sehingga totalnya mencapai 7.493 suara. Penggelembungan tersebut membuat perolehan suara OKD di Kecamatan Pasar Kemis membengkak menjadi 16.150 suara, dari peroleham suara asli 9.017 suara.

Perubahan angka tersebut juga memengaruhi akumulasi suara keseluruhan Dapil Banten 3. Dalam hasil yang direkap berjenjang hingga KPU Provinsi Banten, Okta Kumala Dewi 65.106 suara sementara Muhammad Rizal 64.344 suara. Selisih suara OKD dan M Rizal berjarak 762 suara.

“Tindakan penggelembungan ini sangat masif, kalau kita prosentase jumlahnya 49,7 persen dari total TPS yang ada di Pasar Kemis,” kata dia.

 

Ancaman Pidana

Lihat Komentar