RASIOO.id – Satpas Polresta Bogor Kota terus menggecarkan dan konsisten menggelar program mobil layanan SIM keliling.
Hari ini, Jumat, 04 April 2024, program ini berada di parkiran Mall Jambu 2. Layanan ini khusus untuk warga yang ingin melakukan memperpanjang masa berlaku SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Wargapun bisa melakukan pendaftaran mulai pukul 08:00-09:00 WIB dengan mengunduh aplikasi Simpel pol untuk registrasi.
Perpanjangan SIM ini memiliki beberapa persyaratan yang harus dibawa:
- Surat keterangan sehat
- Membawa surat psikologi
- e-KTP yang sudah di fotocopy dan SIM lama
Alur Perpanjangan SIM:
- Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
- Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
- Mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
- Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
- Setelah foto, anda tinggal menunggu SIM dan nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar