RASIOO.id – Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU Kabupaten Bogor menyisakan soal. Sejumlah Anggota PPK yang yang sudah dilantik diduga berasal dari politik. Mereka masih terdaftar di aplikasi Sipol sebagai pengurus dan timses di partai politik.
Sejauh ini ada dua Anggota PPK yang disinyalir terafilasi parpol, yakni Wawan Darmawan dan Chaerul Iskandar. Keduanya telah dilantik oleh KPU Kabupaten Bogor sebagai PPK untuk Pilkada 2024.
Dari informan Rasioo.id, Chaerul Iskandar tercatat sebagai Wakil Ketua Pemenangan Pemilu di tingkat Kecamatan Sukaraja dari partai PDIP. Sementara, Wawan Darmawan terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik di PAN.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia menyampaikan bahwa dirinya akan mengecek terlebih dahulu kabar dugaan tersebut.
“Saya cek dulu ya,”kata Adi, Sabtu 18 Mei 2024.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Loloskan PPK Bermasalah Jadi Penyelenggara di Pilkada, Termasuk PPK Gunung Putri
Diketahui, KPU Kabupaten Bogor melantik sebanyak 200 panitia pemilihan kecamatan atau ppk untuk bertugas di 40 kecamatan selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis 16 Mei 2024.
Adi meminta PPK harus bersih dari intervensi partai politik dan berkomitmen menjaga integritas demi suksesi Pilkada di Kabupaten Bogor
“Maka saya minta teman-teman ppk untuk berkomitmen mensukseskan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bogor,” kata Adi.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar