Bawaslu Kota Serang Dalami Dugaan Mahar Politik

 

 

RASIOO.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menyikapi soal adanya dugaan mahar politik yang diminta partai kepada bakal calon kepala daerah.

 

Agus Aan selaku Ketua Bawaslu Kota Serang menjelaskan, pihaknya telah mengetahui isu tersebut.

 

“Iya kita dapat info dari media,” kata Ketua Bawaslu Kota Serang pada Senin, 20 Mei 2024.

Baca Juga: Tolak Praktik Mahar Politik, Ahmad Jayani Mundur dari Penjaringan PKB untuk Bacawalkot Kota Serang

Kendati demikian, pihaknya tidak ingin bersikap gegabah dan masih mengumpulkan informasi serta bukti-bukti.

 

“Masih kita kumpulkan informasi,” ujarnya.

 

Kemudian, ia akan melakukan penelusuran terkait informasi tersebut dan akan melakukan kajian.

 

“Kita lakukan penelusuran dulu kebenaran informasi tersebut, baru nanti kita lakukan kajian,” tutup dia.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

 

Komentar