RASIOO.id – Pada hari Senin, 3 Juni 2024, dua lokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menjadi tempat layanan perpanjangan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satpas Polresta Tangerang Selatan. Layanan ini diadakan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Lokasi dan Jam Layanan:
- Pamulang Square
- Beroperasi mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB
- ITC BSD
- Beroperasi mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB, dan kembali buka pada pukul 15.00 – 16.30 WIB
Persyaratan yang harus dibawa:
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
- Fotokopi e-KTP
- SIM lama
Biaya perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B I: Rp 80.000
- SIM B II: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Alur Perpanjangan SIM:
- Melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
- Menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
- Mengambil nomor antrean.
- Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
- Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
- Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
- Menuju ruang tunggu untuk pengambilan SIM.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling berikutnya, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Polresta Tangerang Selatan atau menghubungi hotline layanan informasi Satpas Polresta Tangerang Selatan.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar