Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Kamis 14 November 2024

RASIOO.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai upaya mempermudah warga Tangerang Selatan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.

Lokasi dan Jam Operasional Layanan

  1. ITC BSD: Pelayanan dibuka dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
  2. Bintaro Plaza: Layanan dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama pada pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 15.00 hingga 16.30 WIB.

Pemohon menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Surat keterangan sehat dari dokter.
  2. Surat keterangan psikologi.
  3. Fotokopi e-KTP.
  4. SIM lama yang masa berlakunya akan segera habis.

Prosedur Perpanjangan SIM :

  1. Pemohon menyerahkan surat keterangan sehat dan psikologi kepada petugas.
  2. Pemohon melakukan pembayaran biaya administrasi.
  3. Pemohon mengambil nomor antrean.
  4. Pemohon mengisi formulir perpanjangan SIM yang disediakan.
  5. Petugas melakukan entri data pemohon.
  6. Pemohon menjalani proses identifikasi, meliputi pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Setelah proses selesai, SIM baru akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.

Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM adalah:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Dengan layanan SIM Keliling ini, Satlantas Polres Tangerang Selatan berharap warga dapat memperpanjang masa berlaku SIM mereka tepat waktu tanpa hambatan.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar