RASIOO.id – Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor pada Selasa, 4 Juni 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi, data, dan fakta sebagai bahan penyusunan naskah akademik undang-undang rahasia negara.
Rombongan dari Sekretariat Jenderal DPR RI dipimpin oleh Analis Legislatif Sekretariat Jenderal DPR RI, Ahmad Budiman, dan diterima dengan hangat oleh jajaran Diskominfo Kabupaten Bogor. Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Diskominfo, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi, serta Kepala Bidang Aplikasi Informatika.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor, Linda Hendrayani, menyambut baik kedatangan rombongan DPR RI. Ia menyampaikan harapannya agar data, informasi, dan fakta yang diperoleh dapat bermanfaat dalam penyusunan naskah akademik rancangan undang-undang rahasia negara.
“Semoga pertemuan ini dapat membangun sinergi dan kolaborasi ke depan,” kata Linda.
Ahmad Budiman menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh data, informasi, dan fakta yang relevan dengan tugas pokok Diskominfo, terutama yang berkaitan dengan penyusunan naskah akademik atau rancangan undang-undang rahasia negara.
“Banyak informasi yang kami dapatkan, di antaranya keberhasilan Pemkab Bogor dalam melakukan penataan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan mengintegrasikan sistem tersebut dengan baik,” jelas Ahmad.
Namun, Ahmad juga menyoroti problematika yang masih ada terkait dengan kepastian perlindungan data dalam kategori informasi terbatas atau rahasia negara.
“Urgensi undang-undang rahasia negara ini sangat penting untuk memberikan kepastian bagi para penyelenggara pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah, dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ahmad menambahkan bahwa perlu ada sumber daya manusia yang kompeten, seperti Sandiman, untuk melakukan enkripsi atas informasi atau data yang masih berada dalam proses kebijakan. Ia menekankan pentingnya peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam mendistribusikan SDM yang kompeten di semua wilayah kabupaten/kota.
“Ini penting karena era pemerintahan digital ke depan memerlukan SDM yang berkompeten di bidang digital, khususnya kompetensi Sandiman,” tambah Ahmad.
Ia berharap data dan informasi yang diperoleh dari Kabupaten Bogor dapat disintesiskan dengan data dari daerah lain untuk memperkaya substansi dalam naskah akademik penyusunan undang-undang rahasia negara. Kunjungan ini diharapkan dapat membangun sinergi yang kuat dan berkelanjutan antara DPR RI dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik dan aman di era digital.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar