Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Kota Bogor, Minggu 23 Juni 2024

 

RASIOO.id – Polresta Bogor Kota kembali mengadakan layanan SIM Keliling pada Minggu, 23 Juni 2024. Lokasinya di halaman Burger King Pajajaran, dan akan beroperasi dari pukul 08:00 hingga 09:00 WIB. Warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) diharapkan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Simpel Pol sebelum mendatangi lokasi.

Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum habis masa berlakunya. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Proses Perpanjangan SIM:

  1. Pemohon memperoleh surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  2. Menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir.
  3. Mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya ke petugas.
  5. Petugas melakukan entri data pemohon.
  6. Proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Setelah sesi foto, pemohon menunggu SIM yang baru diproses dan petugas akan memanggil sesuai nama yang tertera di SIM.

Layanan ini adalah inisiatif Polresta Bogor Kota untuk memudahkan warga memperpanjang SIM mereka, terutama menjelang masa liburan. Dengan memastikan kelengkapan berkendara tetap sah, warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan semua persyaratan sudah lengkap sebelum datang ke lokasi. Gunakan layanan ini untuk menjaga kelengkapan berkendara Anda tetap up-to-date.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar