RASIOO.id – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dikenal karena keberaniannya dalam menata kawasan Puncak, terutama dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi wisata nasional tersebut. Tanpa tedeng aling-aling bangunan milik pedagang yang merangsek sepadan jalan sebagian besar sudah rata dengan tanah.
Meski sempat melawan, para pedagang tak punya daya apa-apa lagi. Mereka kini suka atau tidak harus manut untuk di relokasi ke Kawasan Rest Area Gunung Mas dengan janji program dan berbagai fasilitas untuk meningkatkan penghasilan mereka di tempat baru tersebut.
Tidak hanya PKL, Asmawa juga berkomitmen untuk menertibkan vila liar atau ilegal dengan ketegasan yang sama. Namun, upaya penertiban vila liar sepertinya agak mandek dengan alasan terkendala oleh kurangnya data.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor (DPKPP), Teuku Mulya, mengungkapkan bahwa proses penertiban vila liar masih dalam tahap awal dan dilakukan melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) II Ciawi.
“Pertama, kami di DPKPP melalui unit pelaksana teknis (UPT) di UPT II Ciawi melakukan verifikasi keabsahan masing-masing vila di Puncak,” kata Teuku pada Rabu, 3 Juli 2024.
Namun, Teuku belum dapat memastikan berapa jumlah vila yang telah diberikan teguran atau yang masuk dalam tahapan penertiban.
“Data ada di UPT. Silakan konfirmasi ke UPT II di Ciawi,” kilahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPT Tata Bangunan Ciawi, Agung, menjelaskan bahwa pihaknya juga belum menemukan data pasti mengenai vila yang akan ditertibkan. UPT juga nampaknya belum mau fokus menyempurnakan data tersebut.
Saat ini, kata Agung, fokus utama UPT Ciawi adalah rencana penertiban PKL jilid dua di kawasan Puncak hingga perbatasan Cianjur, Warpat.
Agung juga menyebutkan bahwa UPT Ciawi terus melakukan pengecekan rutin terhadap bangunan vila di kawasan Puncak.
“Kami memang rutin menindaklanjuti setiap bangunan sejak tahun 2001 hingga sekarang, termasuk mana yang sudah dilimpahkan ke Satpol PP dan mana yang belum. Kami sedang merekap data ini,” jelas Agung.
Meskipun ada beberapa vila yang sudah diberi teguran dan dilimpahkan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti, Agung tidak menyebutkan jumlah pastinya.
“Banyak juga yang sudah diberi teguran dan dilimpahkan, ini sudah berlangsung sejak dulu,” tutupnya.
Simak rasioo.id di Google News












Komentar