Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang, Selasa 13 Agustus 2024

RASIOO.id – Parkir lobi timur Mal Ciputra, Kabupaten Tangerang setiap Selasa, 13 Agustus 2024 dijadikan sebagai lokasi program mobil SIM Keliling Satpas Polres Tangerang.

Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Masyarakat bisa langsung mendatangi lokasi sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Ini syarat dan persyaratan perpanjangan SIM:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Tes psikologi SIM
  • Surat keterangan sehat

Berikut proses perpanjangan SIM:

  1. Mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter melakukan tes psikologi
  2. Menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi perpanjangan SIM
  3. Mengambil formulir perpanjangan SIM
  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas
  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM
  6. Melakukan pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan
  7. Setelah semua proses selesai, pemohon hanya perlu menunggu sebentar hingga SIM mereka dicetak
  8. Petugas akan memanggil nama pemohon sesuai yang tertera di SIM untuk pengambilan dokumen

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar