RASIOO.id– Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap lima preman yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Merdeka, Kota Bogor, dalam sebuah razia yang digelar pada Rabu dini hari, 14 September 2024, sekitar pukul 03:00 WIB. Penangkapan ini merupakan langkah tegas pihak kepolisian dalam memberantas pungli di kawasan pasar tradisional.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa kelima preman tersebut merupakan anggota ormas yang mayoritas berdomisili di Kabupaten Bogor. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap para pedagang Pasar Merdeka dengan meminta uang sebesar Rp40.000 hingga Rp100.000 per pedagang.
“Para pelaku memungut uang dari pedagang dengan dalih untuk kebersihan pasar,” ujar AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada awak media.
Baca Juga: Pasar Merdeka Bogor Akan Segera Direvitalisasi, Sosialisasi Telah Dimulai
Kelima pelaku yang ditangkap berinisial IR, AS, DS, K, dan NM. Menurut keterangan awal dari para pelaku, uang yang mereka kumpulkan diduga dibagi dengan oknum dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor.
Sementara itu, Kapolsek Bogor Tengah, AKP Agustinus Manurung, menjelaskan bahwa razia ini merupakan respons cepat dari kepolisian setelah menerima laporan terkait praktik pungli yang meresahkan para pedagang di Pasar Merdeka, yang juga dikenal sebagai Pasar Asem. Razia ini melibatkan personel gabungan dari Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Tengah.
“Kelima pelaku sudah diamankan dan kini berada di Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Agustinus.
Saat ini, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Tim Saber Pungli guna penyelidikan lebih mendalam. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan memastikan Pasar Merdeka bebas dari praktik pungutan liar yang merugikan para pedagang.