Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Selasa 29 Oktober 2024

RASIOO.id – Polres Tangerang Selatan terus mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kelas A dan C melalui program Mobil SIM Keliling.

Program ini tersedia setiap hari, kecuali Minggu dan hari libur resmi, sehingga warga memiliki fleksibilitas lebih dalam memperpanjang SIM mereka.

Pada Selasa, 29 Oktober 2024, layanan SIM Keliling akan diadakan di dua lokasi berbeda, yaitu ITC BSD dan Pamulang Square, dengan jadwal sebagai berikut:

  • ITC BSD: Layanan tersedia pukul 08.00 – 13.00 WIB.
  • Pamulang Square: Sesi pertama pukul 08.00 – 12.00 WIB dan sesi kedua pukul 15.00 – 16.30 WIB.

Jadwal yang bervariasi ini memungkinkan warga untuk memilih waktu yang paling sesuai, sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien tanpa harus mengunjungi kantor polisi.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM kelas A dan C sebelum masa berlaku habis. Warga yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling perlu membawa dokumen berikut:

  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat keterangan psikologi.
  • Fotokopi e-KTP.
  • SIM lama yang masih berlaku.

Tahapan Proses Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling meliputi:

  1. Pembayaran biaya administrasi sesuai ketentuan.
  2. Pengambilan dan pengisian formulir perpanjangan SIM.
  3. Proses identifikasi, termasuk pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.

Setelah semua tahapan selesai, pemohon dapat langsung mengambil SIM yang telah diperpanjang.

Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar