Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 6 November 2024

RASIOO.id – Satpas Polresta Bogor Kota, yang berada di bawah naungan Polda Jawa Barat, kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga Kota Bogor.

Layanan ini digelar di area parkir Mal BTW, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, dan berlangsung setiap hari Rabu, termasuk pada tanggal 6 November 2024.

Program layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Layanan ini mencakup perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Jenis SIM yang Dilayani:

  • SIM A
  • SIM C

Persyaratan Dokumen:

Untuk memanfaatkan layanan ini, pemohon perlu menyiapkan dokumen berikut:

  • Surat keterangan sehat dan psikologi
  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama yang masih berlaku

Biaya Perpanjangan:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Prosedur Perpanjangan:

  1. Pemohon menyediakan surat keterangan sehat dan psikologi.
  2. Mengunjungi loket untuk pembayaran administrasi dan pengambilan formulir.
  3. Mengambil nomor antrean untuk melanjutkan proses.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Petugas melakukan entri data pemohon.
  6. Proses identifikasi meliputi pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.

Dengan adanya layanan SIM Keliling di Mal BTW, diharapkan warga Kota Bogor dapat lebih mudah dalam memperpanjang SIM tanpa harus antre lama di kantor Satpas.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar