Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang, Rabu 20 November 2024

 

RASIOO.id – Polres Tangerang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Layanan ini akan beroperasi pada Rabu, 20 November 2024, di Pospol Telaga Bestari, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Polres Tangerang juga mengingatkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM setiap lima tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang

Lokasi: Pospol Telaga Bestari

Jam Operasional: 08.00 – 14.00 WIB

Hari Operasional: Senin hingga Sabtu (tidak beroperasi pada Minggu dan hari libur nasional).

 

 

Dokumen Persyaratan untuk Perpanjangan SIM

Warga yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling ini diharapkan membawa dokumen-dokumen berikut:

  1. KTP asli beserta fotokopi.
  2. SIM asli yang masih berlaku.

  3. Surat Keterangan Sehat dari dokter.

  4. Hasil Tes Psikologi SIM.

 

Prosedur Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Berikut adalah tahapan yang perlu diikuti untuk memperpanjang SIM:

  1. Persiapan Dokumen:
    Pemohon wajib memiliki surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.
  2. Proses Administrasi:

Lakukan pembayaran administrasi di loket.

Ambil dan isi formulir perpanjangan SIM.

 

  1. Nomor Antrean dan Identifikasi:

Ambil nomor antrean untuk melanjutkan proses.

Serahkan formulir kepada petugas untuk entri data.

Jalani proses identifikasi, meliputi pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.

 

  1. Pengambilan SIM:
    Setelah proses selesai, pemohon tinggal menunggu SIM yang diperpanjang siap diambil.

 

Dengan adanya layanan SIM Keliling di Pospol Telaga Bestari, Polres Tangerang berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM secara cepat dan efisien.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

 

 

 

 

Komentar