RASIOO.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty, berencana mengadakan rapat khusus dengan anggotanya untuk membahas status Enday Dasuki sebagai Dewan Kehormatan.
Langkah ini dilakukan setelah Enday Dasuki terlibat dalam mendukung kepengurusan baru Kadin Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Ketua Gustav Manurung.
Sintha mengungkapkan bahwa hingga saat ini Enday Dasuki masih menjabat sebagai Dewan Kehormatan di kepengurusan yang dipimpinnya. Namun, ia menyatakan akan mengevaluasi posisi Enday dalam rapat mendatang.
“Waalaikumsalam, tetap (jadi Dewan Kehormatan) pak,” ujar Sintha kepada Rasioo.id pada Selasa, 14 Januari 2025.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa keterlibatan Enday dalam mendukung kepengurusan versi Gustav Manurung akan menjadi topik utama dalam rapat tersebut.
“Nanti akan kita rapatkan, pak,” tambahnya singkat.
Sementara itu, Enday Dasuki menegaskan bahwa hanya ada satu kepengurusan yang sah di Kadin Kabupaten Bogor, yakni yang dipimpin oleh Pj Ketua Gustav Manurung.
Ia menekankan bahwa kepengurusan tersebut telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kadin Jawa Barat, yang tidak mencantumkan nama Sintha Dec Checawaty.
“Jadi sesuai dengan apa yang disampaikan Pj tadi, kita menjalankan organisasi sesuai dengan SK yang kita miliki. Tentunya pengurus harus merupakan anggota. Jika bukan anggota, maka mereka harus keluar dari kepengurusan yang saat ini memiliki SK,” ujar Enday.
Konflik internal ini mencerminkan persaingan yang kian memanas dalam tubuh Kadin Kabupaten Bogor.
Dengan adanya rencana rapat oleh kubu Sintha, polemik di tubuh organisasi tersebut tampaknya akan terus berlanjut hingga ada keputusan final yang mengikat semua pihak.
Simak rasioo.id di Google News