RASIOO.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor melakukan reorganisasi kepengurusan menyusul kekosongan jabatan Ketua Kadin.
Langkah ini diambil berdasarkan perintah Ketua Kadin Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi.
Pj Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Gustav Manurung, mengungkapkan bahwa restrukturisasi ini dilakukan setelah Sintha Dec Checawaty dinyatakan tidak lagi menjabat sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bogor.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kadin Jawa Barat.
“Saya sebagai Wakil Ketua 1 bidang organisasi dan keanggotaan diberi perintah untuk menjalankan organisasi. Dalam hal ini, untuk Kabupaten Bogor telah terjadi kekosongan jabatan, karena Bu Sintha sudah dinyatakan keluar dari Kadin berdasarkan arahan Kadin Jawa Barat,” kata Gustav, Selasa, 14 Januari 2025.
Keputusan ini diambil lantaran Sintha dianggap tidak mengakui Arsyad Rasyid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
Hal tersebut membuatnya dinyatakan keluar dari kepengurusan Kadin, termasuk jabatannya sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bogor.
“Bu Sintha sudah dianggap berada di luar organisasi. Saya mendapat mandat dari Kadin Jawa Barat untuk menyelenggarakan rapat pengurus lengkap guna membahas langkah ke depan,” jelas Gustav.
Gustav menambahkan bahwa hasil rapat pengurus lengkap tersebut akan segera dilaporkan ke Kadin Jawa Barat.
“Hari ini atau besok saya siap membawa laporan ke Bandung bahwa restrukturisasi ini sudah terselenggara,” tutupnya.
Langkah reorganisasi ini diharapkan dapat mengisi kekosongan jabatan.
“Kita pengurus memastikan roda organisasi ini harus tetap berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Simak rasioo.id di Google News